Home » » Lamsel Akan Bangun Gedung Rumah Sakit Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2015

Lamsel Akan Bangun Gedung Rumah Sakit Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2015

Sedikit Info tentang akan diadakanya Rumah Sakit Rehabilitasi Khusus Pecandu Narkoba di Daerah Lampung Selatan. Teman-teman sudah tahu kan tentang bahaya Narkoba, jadi Jangan pernah sekali-kali mencoba barang haram tersebut. 
Kabarnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) akan membangun sebuah Rumah Sakit (RS) Rehabilitasi Khusus Ppecandu Narkoba. Pembangunan RS Reahibilitasi akan mulai dibangun pada Bulan Juli 2015 mendatang diatas tanah hibah Pemkab Lamsel. Menurut Bapak Aryadi selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Selatan, menurutnya hasil rapat pembahasan yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu rencana yang diusulkan BNK Lampung Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat telah disetujui. BNN Pusat antusias dengan usulan pembangunan rumah rehabilitasi itu dan setidaknya paling lambat bulan Juli 2015 sudah mulai dibangun. Sebesar Rp 10 miliar digelontorkan, Biaya nya dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui BNN Pusat. Lokasinya berada di jalan lingkar, tepatnya depan kantor Dinas Perhubungan Lampung Selatan. "Lokasi pembangunan itu merupakan tanah hibah dari Pemkab Lamsel," katanya. Pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung, meskipun begitu kegunaan nya nanti untuk masyarakat luas. Rumah Sakit ini akan merawat masyarakat Sumatera dan sekitarnya, namun yang diutamakan untuk masyarakat Lampung. Rumah Sakit ini nanti nya sebagai penyanggah Provinsi di Sumatera dan Banten. Upaya ini dilakukan mengingat merebaknya pengguna narkoba yang selama terjadi disetiap wilayah. Selama ini Pecandu narkoba direhab di Rumah Sakit Lido - Jawa Barat dan RS Jiwa Kurungan Nyawa - Bandar Lampung. Sehingga nanti apabila Rumah Sakit tersebut sudah bisa digunakan tidak perlu jauh-jauh bahkan keluar daerah. 
Nantinya Pasian pecandu narkoba, akan direhab mulai dari fisik hingga diberikan keterampilan agar nantinya Pasien yang telah direhabilitasi dapat benar sembuh dan tidak akan menggunakan narkoba kembali, dan untuk biaya rehabilitasi, setiap pasien yang dilakukan rehabilitasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, karena upaya Pemerintah guna pemberantasan Narkoba jadi Semua gratis ditanggung oleh Pemerintah pusat melalui BNN.

0 comments:

Popular Posts

Cari Artikel

 
Support : asevtiyan.com | Tiyan | Sevtiyan
Copyright © 2013. Info Yang Ada Di Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Simple Template
Proudly powered by Blogger